NalarRakyat.id, Buol – Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, M.M. menyerahkan hibah lahan seluas 10.420 meter persegi kepada Polres Buol untuk mendukung pembangunan fasilitas kepolisian di Kecamatan Lakea.
Hibah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Buol memperkuat pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima antara Pemerintah Kabupaten Buol dan Polres Buol. Kegiatan berlangsung setelah Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kompleks Kantor Bupati Buol, Senin (17/8/2026).
Bupati Buol mengatakan, dukungan terhadap pembangunan fasilitas kepolisian merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan fasilitas kepolisian di Kecamatan Lakea diharapkan mampu memperkuat pelayanan keamanan sekaligus mempercepat koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Buol tentu berharap hibah lahan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Lakea. Kehadiran fasilitas kepolisian yang lebih dekat akan mendukung pelayanan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam membangun Buol yang lebih baik,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa penguatan fasilitas kepolisian tidak semata-mata berbicara tentang pembangunan gedung. Lebih dari itu, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa menjaga keamanan daerah bukan hanya menjadi tugas kepolisian.
Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat harus membangun kolaborasi agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Bupati berharap proses pembangunan fasilitas kepolisian di Lakea dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku sehingga nantinya mampu memberikan pelayanan secara optimal.
Sementara itu, Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buol dan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Lakea, atas dukungan yang diberikan.
Kapolres menjelaskan, pembangunan hingga pembentukan Polsek definitif tidak dapat dilakukan secara instan. Terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi.
Sebagai langkah awal, Polres Buol akan menyiapkan Pos Pelayanan Kepolisian sebelum nantinya dikembangkan menjadi Polsek definitif.
“Kepercayaan ini tentu menjadi amanah bagi kami. Proses pembentukan hingga pembangunan Polsek definitif membutuhkan tahapan yang cukup panjang. Sebagai langkah awal, kami akan menyiapkan Pos Pelayanan Kepolisian terlebih dahulu sebelum berkembang menjadi Polsek yang definitif,” ujar Kapolres.
Penyerahan hibah tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Buol, perwakilan Kejaksaan Negeri Buol, jajaran TNI, serta sejumlah pejabat instansi terkait.
Hibah lahan seluas 10.420 meter persegi itu diharapkan menjadi langkah awal penguatan pelayanan kepolisian di Kecamatan Lakea. Dengan fasilitas yang lebih dekat, respons terhadap kebutuhan keamanan masyarakat diharapkan semakin cepat.***














