NalarRakyat.id, Pohuwato – Banjir bercampur lumpur menerjang Desa Huludebulahu, Kecamatan Marisa, Jumat (24/7/2026).
Material lumpur berwarna kecokelatan meluap hingga menggenangi jalan dan merembes ke kawasan permukiman warga, memicu kepanikan sekaligus kekhawatiran akan kondisi lingkungan di wilayah hulu.
Rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan arus lumpur mengalir deras melewati akses jalan dan memasuki area permukiman.
Peristiwa tersebut langsung memantik sorotan publik, terutama terkait dugaan keterkaitannya dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutino, Kecamatan Marisa.
Sejumlah warga menilai banjir lumpur yang terjadi bukan sekadar akibat tingginya curah hujan, melainkan diduga dipicu oleh kerusakan lingkungan di kawasan hulu akibat aktivitas penambangan yang berlangsung selama ini.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku khawatir kondisi tersebut akan terus berulang apabila aktivitas tambang ilegal tidak segera ditertibkan.
“Aliran air dan lumpur ini kami duga kuat berasal dari kawasan tambang di hulu Hutino. Pembukaan lahan diduga membuat tanah kehilangan daya resap sehingga ketika hujan turun, lumpur langsung terbawa ke permukiman di bawah,” ujarnya.
Menurut warga, perubahan bentang alam di kawasan hulu diduga telah memperbesar potensi erosi. Hilangnya tutupan vegetasi membuat tanah lebih mudah tergerus air hujan dan akhirnya terbawa hingga ke wilayah permukiman.
Sorotan pun mengarah pada aktivitas PETI yang disinyalir beroperasi tanpa memenuhi ketentuan lingkungan, termasuk kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperburuk kerusakan ekosistem serta meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.
Masyarakat mengaku telah lama mengkhawatirkan dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan. Namun hingga kini, mereka menilai belum ada langkah penanganan yang benar-benar mampu menghentikan aktivitas tersebut.
Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Pemerintah Daerah segera turun ke lokasi untuk melakukan investigasi menyeluruh, memastikan penyebab banjir lumpur, sekaligus menertibkan seluruh aktivitas pertambangan ilegal apabila terbukti melanggar hukum.
Selain penegakan hukum, masyarakat juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kondisi lingkungan di kawasan hulu guna mencegah bencana serupa kembali terjadi, terlebih saat intensitas hujan tinggi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah maupun instansi terkait mengenai penyebab pasti banjir lumpur di Desa Huludebulahu. Dugaan keterkaitan dengan aktivitas PETI masih menunggu hasil penyelidikan dan kajian dari pihak berwenang.***














