Komitmen Jaga Aset Daerah, Bupati Buol Bentuk Tim Khusus Tindak Lanjuti Arahan KPK

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NalarRakyat.id, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol bergerak cepat menindaklanjuti komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya penataan dan penyelamatan aset daerah. Sebagai langkah konkret, Pemkab Buol resmi membentuk Tim Penyelesaian Aset Tanah dan Bangunan Milik Daerah Bermasalah untuk mempercepat inventarisasi, penyelesaian sengketa, hingga sertifikasi aset.

Keputusan tersebut mengemuka dalam Rapat Tindak Lanjut Penandatanganan Penyelesaian Aset Pemerintah Kabupaten Buol yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Selasa (4/8/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Buol, didampingi Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buol. Hadir pula para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penataan aset daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, seluruh aset milik pemerintah harus memiliki status hukum yang jelas agar terlindungi dari potensi sengketa maupun kerugian negara.

“Penyelesaian aset bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kita kepada negara dan masyarakat. Semua aset daerah, baik berupa tanah maupun bangunan, harus memiliki legalitas yang jelas dan terdata secara tertib,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, komitmen bersama yang telah dibangun dengan KPK menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Buol untuk melakukan penataan aset secara menyeluruh, mulai dari pendataan, pengamanan hingga penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menghambat optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Sebagai tindak lanjut rapat tersebut, Pemkab Buol resmi membentuk Tim Penyelesaian Aset Tanah dan Bangunan Milik Daerah Bermasalah. Tim ini akan menjadi garda terdepan dalam mempercepat penyelamatan aset milik pemerintah daerah.

Adapun tugas utama tim meliputi melakukan inventarisasi dan identifikasi seluruh aset tanah maupun bangunan yang terindikasi bermasalah, tumpang tindih kepemilikan, atau belum memiliki sertifikat.

Selain itu, tim juga bertanggung jawab menyusun langkah penyelesaian sengketa, baik melalui pendekatan persuasif maupun jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim tersebut juga akan berkoordinasi dengan instansi pertanahan untuk mempercepat proses sertifikasi aset daerah sebagai upaya mencegah potensi kerugian negara sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan aset pemerintah.

Melalui pembentukan tim khusus ini, Pemerintah Kabupaten Buol optimistis proses penyelamatan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan sesuai dengan standar tata kelola yang didorong oleh KPK RI.***

Berita Terkait

Dosen PGSD Gelombang Kedua Sudah di Buol, Ini Langkah PSDKU Untad Berikutnya
Gubernur Sulteng Buka POPDA di Buol, Target Besar PON 2028 Langsung Diumumkan
KNMP Buol Resmi Dimulai, Gubernur Sulteng dan Bupati Buol Letakkan Batu Pertama di Desa Tamit
Mulai Perkuliahan Perdana, 46 Mahasiswa RPL PSDKU Untad Buol Siap Raih Gelar S1
APBD Perubahan 2026 Dibedah, Bupati Buol Minta Anggaran Tak Substansial Dipangkas
Sumur Warga Mengering, Polres Buol Distribusikan Air Bersih ke Desa Bungkudu
Empat Mesin Mobile PLN Tiba di Leok, Backup Listrik POPDA XXIV Siap Disiagakan
Bupati Buol Turun Langsung, Persiapan POPDA XXIV Sulteng Masuk Tahap Final Check

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:08

Dosen PGSD Gelombang Kedua Sudah di Buol, Ini Langkah PSDKU Untad Berikutnya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01

Gubernur Sulteng Buka POPDA di Buol, Target Besar PON 2028 Langsung Diumumkan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:35

KNMP Buol Resmi Dimulai, Gubernur Sulteng dan Bupati Buol Letakkan Batu Pertama di Desa Tamit

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:41

Mulai Perkuliahan Perdana, 46 Mahasiswa RPL PSDKU Untad Buol Siap Raih Gelar S1

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:56

APBD Perubahan 2026 Dibedah, Bupati Buol Minta Anggaran Tak Substansial Dipangkas

Berita Terbaru