NalarRakyat.id, BUOL – Dua puluh empat tahun bukan waktu yang singkat. Ada tenaga, loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab yang selama bertahun-tahun diberikan untuk menjalankan tugas sebagai bagian dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol.
Kini, perjalanan panjang itu memasuki babak baru.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Sertifikat Penghargaan kepada salah satu anggotanya, Abd. Haris Lambakada, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasinya selama menjalankan tugas.
Selama 24 tahun, Abd. Haris Lambakada menjadi bagian dari keluarga besar Satpol PP Kabupaten Buol. Waktu yang panjang tersebut menjadi catatan perjalanan pengabdian dalam menjalankan tugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
Penyerahan SK Pensiun sekaligus menjadi penanda berakhirnya masa tugas kedinasan. Namun, berakhirnya masa tugas bukan berarti berakhir pula nilai dari sebuah pengabdian.
Sertifikat penghargaan yang diberikan menjadi bentuk penghormatan institusi atas dedikasi yang telah dicurahkan selama puluhan tahun. Sebuah apresiasi untuk perjalanan panjang yang tidak hanya diukur dari lamanya masa kerja, tetapi juga dari loyalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Dari rutinitas kedinasan hingga berbagai tugas di lapangan, pengabdian sebagai anggota Satpol PP telah menjadi bagian dari perjalanan hidup Abd. Haris Lambakada.
Kini, seragam kedinasan boleh ditanggalkan. Namun, jasa dan pengabdian yang telah diberikan tetap menjadi bagian dari sejarah Satpol PP Kabupaten Buol.
Satpol PP Kabupaten Buol menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas seluruh dedikasi yang telah diberikan Abd. Haris Lambakada selama menjalankan tugas.
Masa purnabakti diharapkan menjadi awal perjalanan baru yang lebih tenang, penuh kebahagiaan, kesehatan, dan keberkahan bersama keluarga.***














