Dugaan Mafia Batu Hitam di Bolsel: Pemodal, Pengepul, dan Jalur Distribusi Terkuak

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NalarRakyat.id, Bolsel – Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kini berada dalam cengkeraman krisis ekologis yang makin akut. Di balik keindahan bentang alamnya, praktik kejahatan lingkungan berupa pertambangan ilegal batu hitam (galena) terus beroperasi secara masif dan terstruktur.

Berdasarkan Investigasi lapangan mengungkap sebuah rantai kejahatan terorganisir yang berjalan mulus, dilindungi oleh impunitas hukum, dan digerakkan oleh pemodal lokal.

Dari hasil informasi yang berhasil di himpun dilapangan, beberapa nama yang di duga kuat berperan sebagai penyandang dana utama, masing masing berinisial : L (LTF), K (KI), R (RHMT), Hj I (ISL), Mas Y (YSF), Mereka merupakan aktor intelektual sekaligus penyuntik dana segar yang membuat operasi penambangan batu hitam seakan tidak pernah ada habisnya di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini Kabupaten Bolaangmongondow selatan.

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat yang ditemui di lokasi berbeda dan meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut bahwa aktivitas di lapangan dijalankan oleh sejumlah orang yang bertugas mengumpulkan dan membeli hasil tambang dari para penambang.

“Di tingkat bawah yang bergerak itu cuma kaki tangan yaitu Y (Ydn), H (Hrs), sama P (Ptr). Merekalah yang atur pengumpulan barang, pembelian barang dari penambang, atau bisa di bilang pengepul,” ungkapnya.

Kekuatan finansial dan relasi kuasa yang dimiliki kelompok ini telah menciptakan tembok impunitas. Akibatnya, aparat penegak hukum seakan tumpul, dan terkesan membiarkan pelanggaran terjadi secara kasat mata di depan publik tanpa ada sanksi pidana yang berarti.

Sesuai Pasal 161 UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba, “Setiap orang yang menampung, mengangkut, atau menjual mineral yang bukan dari pemegang izin resmi terancam hukuman sama: 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.”

Destruksi Ekologis (Penambangan): Batu hitam dikeruk tanpa ampun dari perut bumi Bolsel, memicu degradasi lahan dan mengancam kawasan tangkapan air.

Kamuflase Logistik (Pengepakan): Hasil jarahan dikumpulkan oleh Y (Ydn), H (Hrs), dan P (Ptr) untuk dikemas rapi guna menyamarkan jejak kejahatan dari pengawasan publik.

Penyelundupan (Pengiriman): Material batu hitam ini diselundupkan keluar pulau, menembus jalur logistik pelabuhan bitung, dan bermuara ke pabrik di Cikande, Banten.

Jika penindakan tegas tidak segera dilakukan, maka negara secara tidak langsung telah ikut serta dalam membiarkan kehancuran masa depan ekologi Bolaang Mongondow Selatan.***

Berita Terkait

Mulai Perkuliahan Perdana, 46 Mahasiswa RPL PSDKU Untad Buol Siap Raih Gelar S1
Berkali-kali Disorot, PETI Buol Seolah Punya ‘Ajian Sakti’; Penegakan Hukum Masih Jalan di Tempat?
Parade Gay Pride Berlin Berujung Tragedi, Mobil Diduga Sengaja Tabrak Kerumunan
Banjir Lumpur Rendam Huludebulahu, Dugaan Kerusakan Hulu Akibat PETI Jadi Sorotan
Kursi Dewan Kembali Tercoreng, Oknum DPRD Gorontalo Resmi Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual
Surat Terbuka Guncang Gorontalo, Legislator DH Diterpa Dugaan Skandal, BK DPRD Dipertanyakan
Bendera Argentina Berujung Petaka, Bocah 12 Tahun di Sangihe Dilarikan ke Rumah Sakit
27 Diduga Terlibat, Baru 12 Ditangkap: Polisi Terus Kejar Pelaku Pemerkosaan Massal di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:41

Mulai Perkuliahan Perdana, 46 Mahasiswa RPL PSDKU Untad Buol Siap Raih Gelar S1

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:45

Berkali-kali Disorot, PETI Buol Seolah Punya ‘Ajian Sakti’; Penegakan Hukum Masih Jalan di Tempat?

Senin, 27 Juli 2026 - 22:49

Parade Gay Pride Berlin Berujung Tragedi, Mobil Diduga Sengaja Tabrak Kerumunan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:12

Banjir Lumpur Rendam Huludebulahu, Dugaan Kerusakan Hulu Akibat PETI Jadi Sorotan

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:53

Kursi Dewan Kembali Tercoreng, Oknum DPRD Gorontalo Resmi Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru