NalarRakyat.id, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis. Hal itu ditandai dengan peresmian Gereja Katolik St. Yohanes Don Bosco yang berlokasi di Jalan Bukit Tontoyon, Kelurahan Leok I, Selasa (28/4/2026).
Peresmian gereja dilakukan langsung oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, melalui penandatanganan prasasti sebagai tanda dimulainya pelayanan pastoral bagi umat Katolik di wilayah perkotaan Buol.
Momen bersejarah tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Buol Ryan Nathalie Kwendy, Uskup Keuskupan Manado Mgr. Benedictus E.R. Untu, MSc, Pastor Paroki St. Thomas Modo Buol RD. Jufri Anthonius Dotulong, jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, serta ratusan jemaat yang memadati lokasi acara.
Dalam sambutannya, Bupati Risharyudi menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan rumah ibadah tersebut. Ia mengapresiasi seluruh elemen yang terlibat, mulai dari panitia pembangunan, para imam, umat, hingga masyarakat yang bergotong royong mewujudkan hadirnya gereja baru tersebut.
Ia juga memberikan penghargaan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buol beserta keluarga yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap proses pembangunan Gereja St. Yohanes Don Bosco.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Buol, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada imam, panitia pembangunan, umat, dan seluruh masyarakat yang telah bekerja keras. Kehadiran gereja ini menjadi tonggak penting bagi perkembangan kehidupan beragama di Kabupaten Buol,” ujar Risharyudi.
Menurutnya, keberadaan Gereja St. Yohanes Don Bosco menjawab kebutuhan umat Katolik, khususnya yang berada di kawasan perkotaan Buol, akan akses tempat ibadah yang lebih dekat dan representatif.
Namun lebih dari itu, Bupati menilai gereja memiliki peran strategis sebagai pusat pembinaan iman, pembentukan karakter, sekaligus wadah menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Risharyudi juga menegaskan bahwa pembangunan rumah ibadah tersebut mencerminkan kuatnya semangat toleransi yang selama ini menjadi identitas Kabupaten Buol sebagai daerah dengan keberagaman suku, budaya, dan agama.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus menjamin setiap warga memperoleh hak yang sama dalam menjalankan keyakinannya tanpa adanya rasa khawatir maupun diskriminasi.
“Buol agamis artinya setiap umat berhak beribadah dengan nyaman, aman, dan tanpa rasa takut. Perbedaan adalah kenyataan, dan kerukunan adalah pilihan yang harus terus kita jaga. Gereja ini menjadi bukti bahwa Buol adalah rumah bersama bagi seluruh umat beragama,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati berharap Gereja St. Yohanes Don Bosco tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga berkembang sebagai pusat pembinaan generasi muda agar memiliki nilai-nilai religius, integritas, serta semangat untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Buol.
“Saya berharap Gereja St. Yohanes Don Bosco ke depannya dapat menjadi pusat pembinaan umat, terutama bagi generasi muda, agar tumbuh menjadi pribadi yang religius dan mampu berkontribusi positif bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.














