NalarRakyat.id, Buol – Pemerintah Daerah Kabupaten Buol bersama Universitas Tadulako (Untad) Palu resmi menerapkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk tahun akademik 2026-2027.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah alternatif menyusul penundaan sementara (moratorium) terhadap dua program studi (prodi) utama di Kampus PSDKU Untad Buol, yakni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Administrasi Publik.
Moratorium tersebut tertuang dalam surat Direktur Kelembagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Nomor 1145/DST/B3/DT.03.02/2026 tertanggal 14 Februari 2026, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Rektorat Untad melalui surat kepada Bupati Buol pada 6 Maret 2026.
Kepala Bagian/Tim PSDKU Untad Kabupaten Buol, Moh. Nur Korompot, menjelaskan bahwa keputusan pusat yang tiba-tiba ini di luar kendali daerah. Padahal, menurutnya, Pemda Buol telah menyiapkan seluruh sarana prasarana serta biaya operasional yang dipersyaratkan.
“Baik pihak Untad maupun Pemda Buol sama sekali tidak menduga adanya keputusan moratorium ini karena kewenangan sepenuhnya ada di Dirjen Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti RI. Meski demikian, kami segera melakukan pertemuan dengan Rektorat di Palu pada 10 Maret lalu untuk mencari jalan keluar,” ujar Moh. Nur Korompot saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).
Nur Korompot menegaskan, program RPL yang disepakati bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi ASN maupun warga masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja minimal tiga tahun untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
“Program RPL ini mengakui pengalaman kerja atau pelatihan sebagai bagian dari capaian pembelajaran. Fokus utamanya adalah meningkatkan kompetensi SDM dan percepatan kualifikasi pendidikan aparatur negara,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa program RPL ini tidak diperuntukkan bagi lulusan SMA sederajat tahun 2026 atau lulusan baru 1–3 tahun terakhir.
Bagi calon mahasiswa reguler yang tetap ingin mengambil prodi PGSD atau Administrasi Publik, Nur Korompot menyarankan agar mereka mendaftar ke kampus pusat Untad di Palu atau perguruan tinggi lain yang menyediakan program tersebut.
Terkait delapan prodi lainnya yang sebenarnya tidak terkena moratorium, seperti Pendidikan Matematika, Biologi, Fisika, Agribisnis, dan Teknik Sipil, Nur Korompot mengakui adanya kendala teknis.
“Selain keterbatasan dosen karena sebagian telah ditugaskan di PSDKU Morowali dan Tojo Una Una, waktu persiapan administrasi untuk prodi-prodi tersebut sudah sangat mepet sementara proses seleksi sudah berjalan. Di sisi lain, Pemda tetap menaruh harapan besar pada prodi PGSD karena alasan historis dan kebutuhan daerah yang mendesak,” tambahnya.
Bagi masyarakat atau ASN yang berminat mendaftar program RPL, pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Dikbud Kabupaten Buol (Jalan Batalipu) atau Kampus PSDKU Untad Buol (Jalan Pemuda, Kelurahan Leok II).***














