NalarRakyat.id, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol mengajukan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buol yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Selasa (23/6/2026).
Pengajuan regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat landasan hukum pembangunan, pelayanan publik, dan perlindungan masyarakat di berbagai sektor.
Sembilan Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., bersamaan dengan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa regulasi yang diajukan bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, melainkan menjadi instrumen penting untuk menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
“Sembilan rancangan peraturan daerah yang diajukan hari ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, melindungi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Nasir.
Adapun sembilan Ranperda yang diajukan meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Inovasi Daerah, Perlindungan Pekerja atas Upah, Pengelolaan Perpustakaan, Pengendalian Minuman Beralkohol, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, Perlindungan Petani, Pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro, serta Susunan Perangkat Daerah.
Menurut Wakil Bupati, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perpustakaan diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan.
Sementara Ranperda Inovasi Daerah disiapkan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di sektor ketenagakerjaan dan ekonomi, pemerintah daerah mengusulkan Ranperda Perlindungan Pekerja atas Upah, Perlindungan Petani, serta Pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Ketiga regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Selain itu, Ranperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten disiapkan untuk mendukung terciptanya ketertiban sosial sekaligus memperkuat arah pembangunan ekonomi daerah yang terencana dan berkelanjutan.
Sementara Ranperda tentang Susunan Perangkat Daerah menjadi bagian dari upaya penyesuaian kelembagaan pemerintah agar lebih efektif dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pembangunan.
Wabup Nasir menambahkan, seluruh Ranperda tersebut telah melalui proses kajian dan penyusunan sesuai kebutuhan daerah serta perkembangan regulasi yang berlaku di tingkat nasional.
“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga regulasi-regulasi yang diajukan ini dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Buol ke depan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Buol menilai keberadaan sembilan Ranperda tersebut akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah di berbagai sektor pembangunan.***














